Cap Go Meh artinya
Cap Go Meh adalah istilah dalam bahasa Hokkien yang berarti "malam ke-15". Ini merujuk pada perayaan hari ke-15 setelah Tahun Baru Imlek, yang juga menandai berakhirnya rangkaian perayaan Imlek.
Cap Go Meh biasanya dirayakan dengan makan bersama, menikmati lontong Cap Go Meh (hidangan khas Indonesia), dan melakukan berbagai ritual tradisional, seperti pawai Barongsai dan atraksi budaya Tionghoa lainnya. Di beberapa tempat, perayaan ini juga menjadi ajang berkumpulnya komunitas untuk menyaksikan festival lentera.