**Artikel Islami: “Rusak” – Memahami, Mencegah, dan Memperbaiki Kerusakan dalam Kehidupan Muslim** --- ### 1. Pendahuluan Kata **“rusak”** dalam bahasa Indonesia berarti “hancur, tidak utuh, atau tidak berfungsi sebagaimana mestinya”. Dalam Islam, konsep kerusakan tidak terbatas pada benda‑benda fisik semata; ia meliputi **kerusakan akidah, moral, sosial, lingkungan, dan jiwa**. Allah SWT berfirman: > *“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.”* > — **QS. Ar‑Rāḍū (13): 11** Ayat ini menegaskan bahwa **manusia memiliki kuasa untuk mencegah atau memperbaiki kerusakan** bila senantiasa berusaha memperbaiki diri. Artikel ini akan menelusuri makna “rusak” dalam perspektif Islam, mengidentifikasi penyebabnya, serta memberikan langkah‑langkah praktis yang menginspirasi untuk **menjaga keutuhan diri, keluarga, masyarakat, dan alam**. --- ### 2. Pengertian “Rusak...
Komentar
Posting Komentar