**Puser (Tali Pusar) dalam Perspektif Islam**

**Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh**  

**Puser (Tali Pusar) dalam Perspektif Islam**  

---

### 1. Pengantar  

Kata *puser* dalam bahasa Jawa berarti “tali pusar” atau **umbilical cord** yang memisahkan bayi dari ibunya pada saat kelahiran. Di beberapa daerah, tradisi menyimpan atau mengubur puser masih dipraktikkan. Sebagai umat Islam, kita diajak untuk meneliti kembali kebiasaan tersebut melalui lensa Al‑Qur’an, Sunnah, dan ijtihad para ulama, agar hati tetap tenang dan akidah tetap bersih.

---

### 2. Dasar Qur’an dan Hadis tentang Menjaga Kesucian Tubuh  

1. **Al‑Qur’an menegaskan bahwa segala sesuatu yang diciptakan Allah adalah suci, kecuali yang dijadikan haram oleh Allah.**  
   > “Sesungguhnya Allah tidak mengubah apa yang ada pada suatu kaum, sebelum mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar‑Rāḍū 13:11)  

   Artinya, perubahan perilaku dan kebiasaan harus berlandaskan pada petunjuk Allah.

2. **Hadis Nabi Muhammad SAW tentang menutup dan mengubur bagian tubuh yang terputus.**  
   - Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda:  
     > “Janganlah kalian menaruh (menyimpan) rambut, kuku, atau bagian tubuh lain yang terputus, melainkan kuburlah.”  
     (HR. Bukhari dan Muslim).  

   - Hadis lain menyebutkan bahwa Nabi SAW memerintahkan agar **kuku, rambut, dan bagian tubuh lain** yang terlepas **dikuburkan** sebagai bentuk penghormatan kepada ciptaan Allah.

Dari dua sumber utama ini, dapat disimpulkan bahwa **menyimpan puser sebagai jimat atau benda pelindung** tidak sejalan dengan sunnah, karena menempatkan harapan pada sesuatu selain Allah.

---

### 3. Pendapat Ulama tentang Puser  

| Mazhab / Ulama | Pendapat | Dalil |
|----------------|----------|-------|
| **Imam Ibnu Hajar al‑Asqalani** (Fath al‑Bari) | Mengubur puser bersama bagian tubuh lain (kuku, rambut) karena merupakan “bagian dari manusia”. | Hadis tentang mengubur kuku & rambut. |
| **Mayoritas ulama Syafi’i** | Mengubur puser lebih disukai; menyimpan dapat menimbulkan takwil syirik bila dijadikan jimat. | Kaidah “al‑darar yuzal” (bahaya dihindari). |
| **Beberapa ulama lain** | Tidak ada kewajiban mutlak, tetapi **menyimpan** tidak dianjurkan bila tujuannya untuk perlindungan supranatural. | Prinsip “tidak ada dasar syar’i untuk takwil takhayul”. |

Secara umum, **mengubur puser** dianggap sunnah (sunnah mu’akkadah) dan **menyimpan puser** untuk tujuan takwil atau jimat **tidak diperbolehkan**.

---

### 4. Hikmah Mengubur Puser  

1. **Menjaga akidah** – Menghindari praktik yang dapat menimbulkan syirik (menaruh harapan pada benda selain Allah).  
2. **Menjaga kebersihan** – Bagian tubuh yang terputus termasuk dalam “sisa-sisa manusia” yang sebaiknya dikubur agar tidak menjadi sumber najis atau gangguan.  
3. **Menghormati ciptaan Allah** – Dengan mengubur puser, kita mengakui bahwa segala yang berasal dari tubuh manusia adalah milik Allah dan layak diperlakukan dengan hormat.  

---

### 5. Praktik yang Dianjurkan  

1. **Setelah puser terlepas**, bersihkan dengan air bersih.  
2. **Doa singkat**:  
   > “Ya Allah, terimalah bagian kecil ini sebagai bagian dari ciptaan-Mu, dan jadikanlah ia tidak menimbulkan mudarat bagi hamba-Mu.”  
3. **Kuburkan puser** bersama dengan tanah yang bersih, sebaiknya di tempat yang tidak mengganggu aktivitas manusia (misalnya di sudut halaman rumah atau di tanah pemakaman).  
4. **Jangan dijadikan jimat** atau dibawa-bawa; cukup percayakan perlindungan kepada Allah SWT melalui shalat, dzikir, dan doa.

---

### 6. Kesimpulan  

*Puser* atau tali pusar adalah bagian alami dari proses kelahiran. Dalam Islam, **menguburnya** merupakan tindakan yang selaras dengan sunnah Nabi Muhammad SAW, sementara **menyimpannya sebagai jimat** bertentangan dengan prinsip tauhid karena menaruh harapan pada sesuatu selain Allah. Dengan mengikuti petunjuk Qur’an, Hadis, dan ijtihad ulama, kita dapat menjaga kebersihan, kesucian, dan keimanan kita sekaligus meneladani akhlak Rasulullah yang selalu mengedepankan tawakal kepada Allah.

Semoga artikel singkat ini menambah pemahaman dan menenangkan hati kita semua.  

**Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh**.

Postingan populer dari blog ini

**Kalung & Gelang dalam Perspektif Islam**

Doa yang biasa dibaca ketika masuk kamar mandi

Masa Depan Teknologi: Inovasi Terbaru yang Mengubah Dunia di 2025 dan Seterusnya