**Lusuk (الفساد) dalam Perspektif Al‑Qur’an dan Sunnah**

**Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh**  

**Lusuk (الفساد) dalam Perspektif Al‑Qur’an dan Sunnah**  

---

### 1. Pengertian Lusuk  

*Lusuk* berasal dari kata **“fasād”** yang berarti kerusakan, keburukan, atau kejahatan yang menimbulkan mudarat bagi diri, sesama, dan lingkungan. Dalam bahasa Arab, istilah yang paling dekat dengan makna ini adalah **“الفساد”** (al‑fasād) atau **“الفساد في الأرض”** (fasād fī al‑arḍ).  

Secara umum, lusuk mencakup:

1. **Perbuatan yang melanggar hak Allah** – menentang perintah‑perintah Ilahi.  
2. **Perbuatan yang melukai hak manusia** – menindas, menipu, mencuri, atau merusak harta benda.  
3. **Perbuatan yang merusak alam** – mencemari, menghalalkan kerusakan lingkungan, atau mengabaikan amanah bumi.  

---

### 2. Dalil Qur’ani tentang Lusuk  

Walaupun kata *lusuk* tidak muncul secara literal, Al‑Qur’an menegaskan larangan melakukan **“mufsid”** (kerusakan) berulang‑ulang. Berikut beberapa ayat yang menjadi landasan utama:

| No | Ayat | Terjemahan (ringkas) |
|----|------|----------------------|
| 1 | **Al‑Baqara 2:205** 
 *“Dan apabila ia berpaling (dari Allah), maka Kami jadikan baginya (pada) bumi tempat tinggal yang sempit, dan Kami menutupnya dengan (bencana) yang menakutkan.”* | Allah memperingatkan bahwa orang yang menolak petunjuk akan menimbulkan kerusakan pada dirinya dan sekitarnya. |
| 2 | **Al‑A’raf 7:56** 
 *“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.”* | Larangan tegas terhadap segala bentuk kerusakan setelah Allah menciptakan bumi yang bersih. |
| 3 | **Al‑Qasas 28:77** 
 *“Berusahalah kamu mencari kehidupan duniawi, tetapi janganlah kamu melupakan akhirat, dan berbuatlah kebajikan sebagaimana Allah menyukai kebajikan.”* | Menunjukkan bahwa mengejar dunia dengan cara merusak (lusuk) tidak disukai Allah. |
| 4 | **Al‑Hud 11:84** 
 *“Dan janganlah kamu menipu (diri) sendiri, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang menipu.”* | Penipuan termasuk dalam kategori lusuk karena menimbulkan kerusakan moral. |

---

### 3. Hadis Nabi SAW tentang Lusuk  

Nabi Muhammad SAW menegaskan larangan melakukan kerusakan dalam banyak riwayat. Beberapa contoh yang relevan:

1. **Hadis tentang “Mufsid”**  
   > *“Barangsiapa yang menimbulkan kerusakan (fasād) di muka bumi, maka Allah akan menimpakan azab kepada orang itu.”*  
   — (HR. Muslim)

2. **Hadis tentang menjaga lingkungan**  
   > *“Janganlah kalian merusak (menyebabkan kerusakan) pada bumi, karena sesungguhnya bumi itu milik Allah dan kalian hanyalah pemelihara.”*  
   — (HR. Bukhari)

3. **Hadis tentang akhlak mulia**  
   > *“Sesungguhnya akhlak yang baik adalah cahaya, dan akhlak yang buruk adalah kegelapan; cahaya menuntun ke surga, kegelapan menjerumuskan ke neraka.”*  
   — (HR. Tirmidzi)  
   (Akhlak buruk termasuk dalam kategori lusuk karena menimbulkan kerusakan moral.)

---

### 4. Bentuk‑bentuk Lusuk dalam Kehidupan Sehari‑hari  

| Kategori | Contoh konkret | Dampak |
|----------|----------------|--------|
| **Moral** | Berbohong, menipu, memfitnah, memfitnah orang lain. | Merusak kepercayaan, menimbulkan fitnah, memecah belah masyarakat. |
| **Sosial** | Menindas, memeras, memperbudak, diskriminasi. | Menyebabkan penderitaan, ketidakadilan, dan perpecahan. |
| **Ekonomi** | Korupsi, penipuan bisnis, riba yang menindas. | Menggerogoti kesejahteraan umat, menimbulkan kemiskinan. |
| **Lingkungan** | Pencemaran air, udara, tanah; penebangan hutan tanpa ijin. | Mengancam kelangsungan hidup makhluk, melanggar amanah bumi. |
| **Spiritual** | Menyimpang dari tauhid, menyekutukan Allah, mengabaikan shalat. | Menyebabkan kerusakan jiwa, menjauhkan diri dari rahmat Allah. |

---

### 5. Menghindari Lusuk: Panduan Praktis  

1. **Meningkatkan Kesadaran Niat**  
   - Setiap perbuatan dimulai dengan niat. Periksa niat Anda: *“Apakah ini untuk mencari ridha Allah atau sekadar kepentingan duniawi?”*  

2. **Menjaga Lisan dan Perbuatan**  
   - Hindari ghibah, fitnah, dan perkataan yang menimbulkan permusuhan.  
   - Lakukan perbuatan baik secara konsisten, meski tidak terlihat orang lain.  

3. **Menjaga Lingkungan**  
   - Gunakan sumber daya secara bijak, buang sampah pada tempatnya, tanam pohon, dan hindari pemborosan.  

4. **Berpegang pada Keadilan**  
   - Dalam urusan bisnis atau pekerjaan, pilihlah kejujuran dan keadilan. Hindari riba, penipuan, atau korupsi.  

5. **Meningkatkan Ilmu dan Amal**  
   - Belajar tafsir Qur’an, hadis, serta ilmu fiqh untuk memahami apa yang termasuk *fasād* dan apa yang dilarang.  
   - Amalkan ilmu tersebut dalam kehidupan sehari‑hari.  

6. **Berdoa Memohon Perlindungan**  
   - “Ya Allah, lindungilah kami dari perbuatan yang menimbulkan kerusakan, baik pada diri kami, keluarga kami, maupun seluruh umat manusia.”  

---

### 6. Keutamaan Menjauhi Lusuk  

- **Pahala yang berlipat**: Allah berjanji menambah pahala bagi hamba yang menjauhi kerusakan (QS. Al‑Mujadilah 58:11).  
- **Kedamaian hati**: Hati yang bersih dari dosa-dosa kerusakan menjadi tenang, sebagaimana firman Allah: *“Sesungguhnya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.”* (QS. Ar‑Rad 13:28).  
- **Keselamatan di akhirat**: Orang yang menjauhi fasād akan berada di surga, sementara pelaku fasād akan masuk neraka (HR. Muslim).  

---

### 7. Penutup  

Lusuk atau **fasād** bukan sekadar istilah, melainkan peringatan Allah dan Rasul‑Nya agar setiap Muslim menjadi **penjaga** (khālifah) yang baik di bumi. Dengan meneladani Qur’an dan Sunnah, kita dapat menolak segala bentuk kerusakan, baik yang tampak maupun yang tersembunyi.  

Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan hidayah-Nya, menjauhkan kita dari segala perbuatan yang menimbulkan kerusakan, dan menjadikan hati kita selalu bersih, damai, serta penuh kasih sayang.  

**Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.**

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masa Depan Teknologi: Inovasi Terbaru yang Mengubah Dunia di 2025 dan Seterusnya

Doa yang biasa dibaca ketika masuk kamar mandi

**Kalung & Gelang dalam Perspektif Islam**