**Lusuk (الفساد) dalam Perspektif Al‑Qur’an dan Sunnah**
**Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh**
**Lusuk (الفساد) dalam Perspektif Al‑Qur’an dan Sunnah**
---
### 1. Pengertian Lusuk
*Lusuk* berasal dari kata **“fasād”** yang berarti kerusakan, keburukan, atau kejahatan yang menimbulkan mudarat bagi diri, sesama, dan lingkungan. Dalam bahasa Arab, istilah yang paling dekat dengan makna ini adalah **“الفساد”** (al‑fasād) atau **“الفساد في الأرض”** (fasād fī al‑arḍ).
Secara umum, lusuk mencakup:
1. **Perbuatan yang melanggar hak Allah** – menentang perintah‑perintah Ilahi.
2. **Perbuatan yang melukai hak manusia** – menindas, menipu, mencuri, atau merusak harta benda.
3. **Perbuatan yang merusak alam** – mencemari, menghalalkan kerusakan lingkungan, atau mengabaikan amanah bumi.
---
### 2. Dalil Qur’ani tentang Lusuk
Walaupun kata *lusuk* tidak muncul secara literal, Al‑Qur’an menegaskan larangan melakukan **“mufsid”** (kerusakan) berulang‑ulang. Berikut beberapa ayat yang menjadi landasan utama:
| No | Ayat | Terjemahan (ringkas) |
|----|------|----------------------|
| 1 | **Al‑Baqara 2:205**
*“Dan apabila ia berpaling (dari Allah), maka Kami jadikan baginya (pada) bumi tempat tinggal yang sempit, dan Kami menutupnya dengan (bencana) yang menakutkan.”* | Allah memperingatkan bahwa orang yang menolak petunjuk akan menimbulkan kerusakan pada dirinya dan sekitarnya. |
| 2 | **Al‑A’raf 7:56**
*“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.”* | Larangan tegas terhadap segala bentuk kerusakan setelah Allah menciptakan bumi yang bersih. |
| 3 | **Al‑Qasas 28:77**
*“Berusahalah kamu mencari kehidupan duniawi, tetapi janganlah kamu melupakan akhirat, dan berbuatlah kebajikan sebagaimana Allah menyukai kebajikan.”* | Menunjukkan bahwa mengejar dunia dengan cara merusak (lusuk) tidak disukai Allah. |
| 4 | **Al‑Hud 11:84**
*“Dan janganlah kamu menipu (diri) sendiri, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang menipu.”* | Penipuan termasuk dalam kategori lusuk karena menimbulkan kerusakan moral. |
---
### 3. Hadis Nabi SAW tentang Lusuk
Nabi Muhammad SAW menegaskan larangan melakukan kerusakan dalam banyak riwayat. Beberapa contoh yang relevan:
1. **Hadis tentang “Mufsid”**
> *“Barangsiapa yang menimbulkan kerusakan (fasād) di muka bumi, maka Allah akan menimpakan azab kepada orang itu.”*
— (HR. Muslim)
2. **Hadis tentang menjaga lingkungan**
> *“Janganlah kalian merusak (menyebabkan kerusakan) pada bumi, karena sesungguhnya bumi itu milik Allah dan kalian hanyalah pemelihara.”*
— (HR. Bukhari)
3. **Hadis tentang akhlak mulia**
> *“Sesungguhnya akhlak yang baik adalah cahaya, dan akhlak yang buruk adalah kegelapan; cahaya menuntun ke surga, kegelapan menjerumuskan ke neraka.”*
— (HR. Tirmidzi)
(Akhlak buruk termasuk dalam kategori lusuk karena menimbulkan kerusakan moral.)
---
### 4. Bentuk‑bentuk Lusuk dalam Kehidupan Sehari‑hari
| Kategori | Contoh konkret | Dampak |
|----------|----------------|--------|
| **Moral** | Berbohong, menipu, memfitnah, memfitnah orang lain. | Merusak kepercayaan, menimbulkan fitnah, memecah belah masyarakat. |
| **Sosial** | Menindas, memeras, memperbudak, diskriminasi. | Menyebabkan penderitaan, ketidakadilan, dan perpecahan. |
| **Ekonomi** | Korupsi, penipuan bisnis, riba yang menindas. | Menggerogoti kesejahteraan umat, menimbulkan kemiskinan. |
| **Lingkungan** | Pencemaran air, udara, tanah; penebangan hutan tanpa ijin. | Mengancam kelangsungan hidup makhluk, melanggar amanah bumi. |
| **Spiritual** | Menyimpang dari tauhid, menyekutukan Allah, mengabaikan shalat. | Menyebabkan kerusakan jiwa, menjauhkan diri dari rahmat Allah. |
---
### 5. Menghindari Lusuk: Panduan Praktis
1. **Meningkatkan Kesadaran Niat**
- Setiap perbuatan dimulai dengan niat. Periksa niat Anda: *“Apakah ini untuk mencari ridha Allah atau sekadar kepentingan duniawi?”*
2. **Menjaga Lisan dan Perbuatan**
- Hindari ghibah, fitnah, dan perkataan yang menimbulkan permusuhan.
- Lakukan perbuatan baik secara konsisten, meski tidak terlihat orang lain.
3. **Menjaga Lingkungan**
- Gunakan sumber daya secara bijak, buang sampah pada tempatnya, tanam pohon, dan hindari pemborosan.
4. **Berpegang pada Keadilan**
- Dalam urusan bisnis atau pekerjaan, pilihlah kejujuran dan keadilan. Hindari riba, penipuan, atau korupsi.
5. **Meningkatkan Ilmu dan Amal**
- Belajar tafsir Qur’an, hadis, serta ilmu fiqh untuk memahami apa yang termasuk *fasād* dan apa yang dilarang.
- Amalkan ilmu tersebut dalam kehidupan sehari‑hari.
6. **Berdoa Memohon Perlindungan**
- “Ya Allah, lindungilah kami dari perbuatan yang menimbulkan kerusakan, baik pada diri kami, keluarga kami, maupun seluruh umat manusia.”
---
### 6. Keutamaan Menjauhi Lusuk
- **Pahala yang berlipat**: Allah berjanji menambah pahala bagi hamba yang menjauhi kerusakan (QS. Al‑Mujadilah 58:11).
- **Kedamaian hati**: Hati yang bersih dari dosa-dosa kerusakan menjadi tenang, sebagaimana firman Allah: *“Sesungguhnya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.”* (QS. Ar‑Rad 13:28).
- **Keselamatan di akhirat**: Orang yang menjauhi fasād akan berada di surga, sementara pelaku fasād akan masuk neraka (HR. Muslim).
---
### 7. Penutup
Lusuk atau **fasād** bukan sekadar istilah, melainkan peringatan Allah dan Rasul‑Nya agar setiap Muslim menjadi **penjaga** (khālifah) yang baik di bumi. Dengan meneladani Qur’an dan Sunnah, kita dapat menolak segala bentuk kerusakan, baik yang tampak maupun yang tersembunyi.
Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan hidayah-Nya, menjauhkan kita dari segala perbuatan yang menimbulkan kerusakan, dan menjadikan hati kita selalu bersih, damai, serta penuh kasih sayang.
**Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.**
Komentar
Posting Komentar