Lurah dalam Perspektif Islam

**Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh**  

### Lurah dalam Perspektif Islam  

#### 1. Pengantar  
Lurah adalah pemimpin administratif di tingkat kelurahan yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai seorang pemimpin, lurah wajib meneladani nilai‑nilai Islam yang menekankan keadilan, amanah, dan kepedulian terhadap sesama.  

#### 2. Landasan Qur’an dan Sunnah tentang Kepemimpinan  

- **Al‑Qur’an** menegaskan bahwa **“Rijalun qawwāmūna ‘alā an‑nisā’i”** (QS. An‑Nisa’ 4:34) yang berarti laki‑laki berperan sebagai penanggung jawab (qawwam) atas keluarga dan masyarakat. Penanggung jawab ini mencakup keadilan, perlindungan, serta pemeliharaan hak‑hak orang lain.  

- **Hadis Nabi ﷺ** menekankan pentingnya keadilan dalam memimpin:  
  > “Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada hamba‑Nya berbuat adil dan berbuat kebajikan…” (HR. Al‑Bukhari).  

- **Sunnah** Nabi ﷺ dalam memimpin umat (sebagai Khalifah) mencontohkan **shura** (musyawarah), **ikhlas**, serta **konsultasi** dengan orang‑orang yang berkompeten.  

#### 3. Tugas Pokok Lurah Menurut Islam  

| Tugas | Penjelasan Islamwi | Nilai Qur’an‑Hadis yang Mendukung |
|-------|-------------------|-----------------------------------|
| **Pelayanan Publik** | Menyediakan administrasi yang mudah, transparan, dan akuntabel (mis. surat keterangan, akta kelahiran). | *“Sesungguhnya Allah menyukai orang‑orang yang berbuat baik.”* (QS. Al‑Baqara 2:195) |
| **Pembangunan** | Menggerakkan program infrastruktur, kesehatan, pendidikan yang meningkatkan kesejahteraan. | *“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa.”* (QS. Al‑Maidah 5:2) |
| **Penegakan Keadilan** | Menyelesaikan sengketa, mengawasi pelaksanaan hukum waris, dan menegakkan hak‑hak warga. | *“Sesungguhnya Allah menegakkan keadilan.”* (QS. An‑Nisa’ 4:135) |
| **Pengelolaan Keuangan** | Mengelola dana desa/kelurahan dengan transparansi, menghindari korupsi. | *“Hai orang‑orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil.”* (QS. An‑Nisa’ 4:29) |
| **Pembinaan Moral** | Menjadi contoh akhlak mulia, menegakkan nilai‑nilai Islam dalam kehidupan sehari‑hari. | *“Sesungguhnya sebaik‑baik kalian adalah yang paling baik akhlaknya.”* (HR. Al‑Bukhari) |

#### 4. Sifat‑sifat Seorang Lurah yang Islami  

1. **Amanah** – Menjaga kepercayaan rakyat sebagaimana Allah memerintahkan hamba‑Nya menjadi **“Amanah”** (QS. Al‑Ankabut 29:9).  
2. **Adil** – Menegakkan keadilan tanpa memihak, mengingat “Al‑‘Adl” adalah sifat Allah yang harus diteladani.  
3. **Rasūl** – Menggunakan **shura** dalam pengambilan keputusan, sebagaimana Nabi ﷺ bersabda: “Jika kalian memutuskan sesuatu, maka lakukanlah dengan musyawarah.” (HR. Ibnu Majah).  
4. **Ikhlas** – Bekerja semata‑mata karena niat mengharap ridha Allah, bukan demi kepentingan pribadi.  
5. **Penyabar** – Menghadapi tantangan dengan sabar, mengingat “Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan.” (QS. Al‑Insyirah 94:6).  

#### 5. Kepemimpinan Lurah dan Keterlibatan Masyarakat  

Islam menekankan pentingnya **partisipasi umat** dalam pembangunan. Lurah yang berlandaskan syariat akan:

- **Mendorong Musyawarah (Shura):** Mengundang tokoh‑tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan warga untuk bersama‑sama merumuskan program.  
- **Membuka Akses Informasi:** Menyebarkan kebijakan secara terbuka, sehingga warga dapat memberikan masukan dan mengawasi pelaksanaannya.  
- **Memberdayakan Kaum Muda:** Mengajak generasi muda dalam kegiatan sosial, pendidikan, dan ekonomi, sesuai anjuran Nabi ﷺ: “Sesungguhnya yang paling baik di antara kalian adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.” (HR. Al‑Tabarani).  

#### 6. Tentang Kepemimpinan Wanita  

Mayoritas ulama mazhab Sunni (Maliki, Syafi’i, Hanbali, dan Ahl Hadits) berpendapat bahwa **kepemimpinan publik atas laki‑laki** (seperti lurah, camat, walikota) **diberikan kepada laki‑laki**. Dasar pendapat ini meliputi:

- **Tidak ada contoh Nabi ﷺ** yang mengangkat wanita sebagai pemimpin wilayah.  
- **Ayat Qur’an** yang menegaskan peran laki‑laki sebagai qawwam (penanggung jawab).  

Namun, wanita tetap memiliki peran penting dalam **konsultasi, nasihat, dan pelayanan sosial** di dalam komunitas, sesuai dengan semangat **kebersamaan** dalam Islam.  

#### 7. Penutup  

Seorang lurah yang berlandaskan nilai‑nilai Islam akan menjadi **cahaya** bagi masyarakatnya: menegakkan keadilan, melayani dengan ikhlas, dan menumbuhkan semangat kebersamaan. Semoga setiap langkahnya selalu berada dalam lindungan Allah SWT, dan setiap kebijakan yang diambil menjadi sarana kebaikan bagi umat.  

**Doa Penutup**  

> “Ya Allah, berikanlah kepada para pemimpin kami hati yang bersih, pikiran yang jernih, dan niat yang ikhlas. Jadikanlah mereka pelayan yang adil, penegak kebenaran, dan pembimbing yang menuntun umat kepada kebaikan. Aamiin.”  

**Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh**

Komentar